Saturday, 22 February 2014

Ringkasan Pendidikan Agama Kristen



DEMOKRASI MENURUT IMAN KRISTEN
          Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos = rakyat dan kratos = pemerintahan, kekuatan. Dengan demikian demokrasi dapat dimengerti sebagai:
1.     Bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan politiknya ditentukan sebagian besar oleh rakyat biasa melalui wakil-wakil yang dipilih pada pemilihan berkala secara bebas.
2.     Suatu pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat; sehingga demokrasi merupakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
3.     Sebuah keadaan yang didalamnya terdapat kebebasan, persamaan dan permusyawaratan.
4.     Pandangan hidup yang dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap warga yang sudah dewasa di dalam membentuk nilai-nilai bersama di dalam masyarakat.
Pemerintahan yang bersifat demokratis pertama kali di praktekkan oleh bangsa Yunani. Di Atena kuno, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Namun demikian, yang dimaksudkan “rakyat” di sini tidak sama dengan rakyat dalam pengertian kita sekarang. “Rakyat” di Atena adalah laki-laki merdeka, kaum bangsawan, yang berbeda dengan kaum perempuan, rakyat jelata, dan para budak yang tidak mempunyai hak untuk ikut serta menata kehidupan masyarakat.
Gagasan tentang demokrasi itu kemudian berkembang mula-mula di Amerika Serikat dan belakangan semakin meluas di seluruh dunia.
Di masa kini banyak negara yang mengaku “demokratis”, artinya, berdasarkan demokrasi. Ada yang bentuknya demokrasi liberasal, demokrasi sosialis, atau demokrasi komunis. Namun, label “demokrasi” bukanlah jaminan apa-apa. Di Korea Utara misalnya, hanya ada satu partai politik sehingga rakyat tidak mempunyai pilihan dalam proses pemilihan umum.
Jadi, meskipun ada begitu banyak negara menyebut dirinya demokratis, pada praktiknya banyak diantaranya yang tidak benar-benar demokratis. Rakyat tidak sepenuhnya berkuasa, karena sistem yang dibangun memang tidak memungkinkan rakyat untuk memerintah dan berkuasa. Sebaliknya, rakyat dapat diperlemah dengan  berbagai peraturan dan larangan.

Demokrasi di Indonesia
          Melalui perjalanan panjang dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia, bangsa Indonesia telah menetapkan bahwa demokrasi yang akan dilaksanakan adalah Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan negara yang berlandaskan pada falsafah Pancasila dan didalam pelaksanaannya berpedoman pada segala ketentuan yang terdapat pada Pancasila dan UUD 1945. Konsekuensi penerapan demokrasi Pancasila ini, antara lain:
·        Negara harus menjamin kebebasan untuk menganut dan menjalankan agama atau kepercayaan yang diyakini
·        Pengakuan terhadap proses demokratis dalam segala urusan kemasyarakatan
·        Adanya persatuan bangsa yang tidak membeda-bedakan agama, suku, ras, golongan ekonomi, dll. Dan sekaligus mengakui kepelbagaian yang ada di masyarakat
·        Keadilan sosial yang berlaku bagi semua rakyat tanpa terkecuali.

Demokrasi menurut Iman Kristen
          Yohanes Calvin, salah seorang tokoh Reformasi gereja, dapat dikatakan sebagai pencetus benih bagi sistem demokrasi modern. Calvin mengatakan bahwa, Gereja dibawah Allah, adalah sebuah republik rohani. Calvin yang menyatakan bahwa para pemimpin bertanggung jawab kepada rakyat dan dapat digulingkan bila ternyata tidak memerintah dengan baik, memberikan suatu pemahaman yang baru tentang kedudukan rakyat dan raja.
          James Hastings Nichols, seorang pakar Sejarah Gereja dari Universitas Chicago di AS menyatakan bahwa sementara sistem politik abad pertengahan ,ulai tersisihkan, muncullah dua pemikiran keagamaan yang menguat pada abad ke 19. Yang pertama diwakili oleh Gereja Katoli Roma, Anglikan, dan Lutheran, yang mengajarkan tentang “hak ilahi yang di karuniai Allah kepada raja” yang menyiratkan bahwa rakyat tidak berhak melawan raja. Aliran yang kedua diwakili oleh gereja-gereja Calvinis yang menekankan pembatasan terhadap monarki, kewajiban timbal balik antara negara atau hierarki dengan dirinya dan Allah. Teologi Calvin ini kemudian memberikan pengaruh yang sangat kuat terhadap sistem pemerintahan yang dikembangkan di Amerika serikat, yang kemudian menjadi sistem demokratis.
          Berdasarkan hal di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa setiap orang Kristen wajib berperan aktif dalam kehidupan berdemokrasi.
          Iman Kristen menegaskan bahwa semua kuasa berasal dan hanya milik Allah. Kuasa adalah pemberian Allah yang harus dipertanggung jawabkan dalam pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap orang Kristen yang terlibat dalam berbagai kegiatan politik wajib menyuarakan suara kenabian. Suara kenabian itu didasarkan pada nilai-nilai universal, yaitu: menegakkan keadilan, menyatakan kebenaran, menghormati kebebasan yang bertanggung jawab, memperjuangkan kesetaraan, dan mempraktikkan kasih terhadap semua orang.
          Kelemahan yang selama ini terjadi adalah orang Kristen cenderung menghindari keterlibatan dalam aktifitas yang “berbau” politik. Politik hanya dianggap sebagai urusan tertentu saja, yang terlibat dipartai politik, atau pemerintahan. Warga gereja lainnya merasa sudah cukup kalaumenjadi “penonton” saja. Padahal, sadar atau tidak, di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semua warga negara akan menanggung dampak dari setiap keputusan politik yang ditetapkan. Dengan berpartisipasi aktif didalam kegiatan politik, orang Kristen turut menata kehidupan bersama, sekaligus merupakan upaya kita untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi yang sesuai dengan iman Kristen.

No comments: